
Desa Buahan Kaja terletak di Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Desa ini dikenal dengan suasana pedesaannya yang asri, masyarakat yang menjunjung tinggi nilai adat Bali, serta keberadaan pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas ekonomi lokal. Pasar Desa Buahan Kaja menjadi tempat penting bagi perputaran ekonomi masyarakat, terutama bagi para pedagang kecil dan pelaku usaha mikro yang menggantungkan mata pencahariannya pada kegiatan perdagangan harian. Melihat pentingnya peran pasar dan tantangan yang dihadapi para pedagang, Program Kemitraan Masyarakat (PKM) hadir sebagai wujud pengabdian dari akademisi untuk memberikan solusi nyata terhadap masalah-masalah yang dihadapi para pelaku usaha mikro di pasar desa. Program ini secara khusus menyasar Kelompok Pedagang Pasar Desa Buahan Kaja, dengan fokus utama pada peningkatan kemampuan pencatatan keuangan sederhana, manajemen usaha, serta kesadaran terhadap praktik usaha yang ramah lingkungan.
Permasalahan yang dihadapi mitra di antaranya adalah Permasalahan utama yang dihadapi adalah aspek keuangan yang meliputi kurangnya pengelolaan startegi keuangan, yang berdampak pada kesulitan dalam pengambilan keputusan usaha. Strategi keuangan yang kurang baik, membuat pedagang kesulitan mengelola arus kas, mengatur modal kerja, dan menabung untuk kebutuhan mendesak. Hal ini dapat menyebabkan kebangkrutan atau ketergantungan pada pinjaman dengan bunga tinggi. Permasalahan kedua, dari aspek manajemen usaha dimana kelompok pedagang pasar Desa Buahan Kaja mengalami kendala dalam perencanaan, pemasaran, dan inovasi, yang dapat menghambat perkembangan usaha. Usaha tetap stagnan dan tidak mampu bersaing dengan pasar yang lebih modern. Diperlukan suatu startegi manajemen usaha yang lebih terencana agar dapat menghindari masalah rendahnya pertumbuhan usaha dan membangun bisnis berkelanjutan. Permasalahan ketiga, dari aspek keberlanjutan usaha yang dihadapi oleh kelompok pedagang pasar desa buahan kaja adalah kurangnya kesadaran akan keberlanjutan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, tanpa praktik ekonomi hijau, pedagang cenderung menggunakan bahan atau metode yang merusak lingkungan, seperti plastik sekali pakai atau bahan kimia berbahaya, yang dapat meningkatkan biaya operasional dalam jangka Panjang. Hal ini merusak ekosistem dan mengurangi kualitas hidup masyarakat.

Program PKM ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan kegiatan edukasi dan pelatihan seperti:
- Pemberian sosialisasi dan pelatihan pencatatan keuangan sederhana secara manual untuk mendukung pengelolaan usaha yang lebih sistematis.
- Pemberian materi manajemen arus kas berkelanjutan yang mencakup strategi efisiensi pengeluaran, pengurangan limbah, dan investasi ramah lingkungan untuk meningkatkan daya saing dan profitabilitas usaha.
- Pendampingan penyusunan rencana bisnis sederhana berbasis pemahaman usaha yang terencana dan terstruktur.
- Pelatihan keterampilan pemasaran yang mencakup strategi pemasaran produk secara efektif, baik melalui metode tradisional maupun digital, serta fasilitasi akses ke platform pemasaran digital seperti media sosial dan e-commerce lokal.
- Distribusi peralatan penunjang seperti buku pencatatan, kalkulator, berangkas uang dan Tempat Sampah Organik & Anorganik
Dari hasil kegiatan, dapat disimpulkan bahwa program ini telah memberikan dampak positif bagi kelompok pedagang. Para pedagang mulai memahami pentingnya pencatatan transaksi harian sebagai bagian dari pengelolaan keuangan usaha yang sehat dan berkelanjutan. Selain itu, mereka juga menyadari bahwa manajemen usaha yang baik serta strategi pemasaran yang efektif dan efisien merupakan kunci penting bagi kelangsungan usaha. Pengadaan alat bantu seperti buku catatan, kalkulator, dan berankas uang turut mendukung efisiensi operasional dan memperkuat keamanan finansial mereka. Sementara itu, pemahaman akan konsep ekonomi hijau juga mulai tumbuh, ditandai dengan penggunaan tempat sampah terpilah dan diskusi aktif mengenai pengurangan limbah plastik dalam aktivitas perdagangan. Pelatihan yang diberikan turut membuka wawasan pedagang terhadap pentingnya strategi pengelolaan usaha yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan pasar.
Menurut salah satu perwakilan pedagang, keberadaan program ini sangat membantu mereka dalam mengembangkan usaha dengan lebih terarah dan aman. “Kami jadi lebih paham bagaimana mencatat pengeluaran dan pemasukan, serta mulai sadar pentingnya lingkungan pasar yang bersih,” ungkapnya. Ke depan, diperlukan pendampingan lanjutan agar implementasi pengetahuan dan keterampilan yang telah diberikan dapat terus berjalan secara konsisten. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah desa, pengelola pasar, dan mitra akademik perlu diperkuat agar dampak positif dari program ini dapat menjangkau lebih luas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat pasar Desa Buahan Kaja. Dengan adanya program ini, diharapkan Desa Buahan Kaja tidak hanya menjadi pusat perdagangan lokal, tetapi juga contoh praktik usaha mikro yang sehat, profesional, dan ramah lingkungan di Bali.
Penulis:
Putu Diah Asrida
I Ketut Johny Pramanda Putra
