
Inklusi keuangan dapat dipahami sebagai kondisi ketika masyarakat memiliki akses dan memanfaatkan berbagai produk serta layanan keuangan formal, baik berupa tabungan, pinjaman, asuransi, maupun layanan keuangan digital. Di sisi lain, literasi keuangan merujuk pada tingkat pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan keyakinan masyarakat dalam mengelola serta memanfaatkan produk keuangan secara tepat dan bijaksana. Dengan demikian, inklusi keuangan menitikberatkan pada aspek penggunaan produk keuangan, sedangkan literasi keuangan berfokus pada pemahaman terhadap produk yang digunakan.
Fenomena empiris menunjukkan bahwa masyarakat di pedesaan memiliki tingkat inklusi keuangan yang relatif tinggi, tercermin dari meningkatnya penggunaan produk dan layanan keuangan. Namun, hal tersebut tidak diimbangi dengan tingkat literasi keuangan yang memadai. Ketimpangan ini menimbulkan kerentanan serius, karena masyarakat desa berpotensi terjebak dalam praktik keuangan ilegal, penipuan, maupun penyalahgunaan informasi terkait produk keuangan. Situasi ini menegaskan adanya kesenjangan antara akses dan pemanfaatan produk keuangan dengan pemahaman yang diperlukan untuk melindungi masyarakat dalam pengambilan keputusan finansial.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan intervensi dalam bentuk edukasi dan pendampingan yang sistematis agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna aktif produk keuangan, tetapi juga memiliki kapasitas untuk memahami, mengevaluasi, dan memanfaatkannya secara bijak. Menyadari urgensi ini, Universitas Warmadewa bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan program Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK). Program ini dirancang sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan melibatkan mahasiswa sebagai agen perubahan (agents of change) sekaligus perpanjangan tangan OJK untuk menyampaikan edukasi keuangan secara langsung di masyarakat.
Kegiatan KKN LIK salah satunya dilaksanakan di Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat mengenai manfaat, risiko, serta mekanisme produk keuangan. Dengan demikian, masyarakat desa dapat lebih bijaksana dalam menggunakan layanan keuangan dan terlindungi dari potensi risiko penipuan maupun praktik keuangan yang merugikan. Adapun beberapa program kerja yang dilaksanakan diantaranya yang pertama adalah Program Edukasi Keuangan Masyarakat Door to Door. Program ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara langsung dari rumah ke rumah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa mengenai literasi dan inklusi keuangan. Kegiatan ini mencakup wilayah Banjar Bindu hingga Banjar Sigaran, dengan fokus utama pada peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik penipuan daring (online scam) dan investasi ilegal (investasi bodong).
Selain itu, dilaksanakan pula program Edukasi Sangkep Yowana yang dirancang khusus bagi anggota Sekaa Truna Truni sebagai kelompok generasi muda di desa. Program ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran finansial sejak dini, terutama dalam mengenali risiko penipuan online dan investasi ilegal, sehingga generasi muda memiliki bekal pengetahuan yang memadai dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan secara bijak.
Program kerja berikutnya adalah pendampingan pencatatan keuangan sederhana bagi pelaku UMKM di Desa Mekar Bhuwana, yang diselenggarakan berdasarkan hasil temuan lapangan yang menunjukkan masih rendahnya kemampuan pelaku usaha dalam menyusun pembukuan secara rutin dan terstruktur. Sebagian besar UMKM belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai urgensi pencatatan keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis, serta penentuan tingkat keuntungan. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak pelaku usaha tidak memiliki laporan keuangan yang memadai, sehingga menghambat akses mereka terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Program kerja selanjutnya adalah pojok literasi dan edukasi melalui media digital, yang dirancang sebagai upaya untuk menjawab keterbatasan akses informasi sekaligus rendahnya pemahaman masyarakat desa mengenai pemanfaatan layanan keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab. Meskipun penggunaan smartphone dan media sosial semakin meluas, khususnya di kalangan usia produktif dan pelaku UMKM, tingkat kerentanan terhadap penyalahgunaan informasi masih cukup tinggi. Kondisi ini tercermin dari maraknya kasus penipuan, baik melalui pinjaman daring ilegal maupun skema investasi palsu, yang kerap menjerat masyarakat desa.
Pelaksanaan KKN LIK memiliki nilai strategis bagi berbagai pihak. Bagi masyarakat, program ini berfungsi sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kemampuan dalam mengelola keuangan. Bagi mahasiswa, kegiatan ini memberikan pengalaman praktis dalam mengaplikasikan pengetahuan akademik sekaligus memperkuat peran mereka sebagai agen perubahan sosial. Oleh karena itu, KKN LIK tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan literasi keuangan masyarakat desa, tetapi juga memperkokoh fondasi inklusi keuangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.