
Bangli, Jumat (27/3/2026) – Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) berupa sosialisasi dan pendampingan perpajakan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Bangli dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, pada Jumat (27/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Pelaksana IIDAM Manik Sastri, S.E., M.Si., Ak., CA, dengan anggota I Gusti Agung Prama Yoga, S.E., M.Si., BKP serta Desak Rurik Pradnya Paramitha Nida, S.E., M.Si. yang merupakan dosen dari Universitas Warmadewa. Kegiatan ini turut mengundang seluruh pengurus BUMDes se-Kabupaten Bangli, mulai dari direktur, sekretaris, bendahara hingga staf terkait.
Dalam pelaksanaannya, tim memberikan pemahaman komprehensif mengenai pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 (Formulir 1721 A1), serta pentingnya aktivasi dan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain penyampaian materi, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam praktik pembuatan bukti potong dan pelaporan pajak.
Ketua tim pelaksana, IIDAM Manik Sastri, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas administrasi perpajakan BUMDes agar lebih tertib dan sesuai regulasi. “Masih terdapat kendala seperti NIK yang belum aktif, gangguan sistem Coretax, serta minimnya pelatihan. Hal ini berpotensi menyebabkan keterlambatan pelaporan hingga sanksi pajak,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian yang dibiayai oleh Universitas Warmadewa melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian (DPPM) UNWAR, sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kapasitas masyarakat dan tata kelola ekonomi desa.
Melalui pendekatan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan langsung, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan solusi nyata atas permasalahan yang dihadapi BUMDes, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.
Salah satu peserta menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Pendampingan ini sangat membantu kami memahami proses pembuatan bukti potong dan pelaporan pajak. Kini kami lebih percaya diri dalam menjalankan kewajiban perpajakan,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan BUMDes di Kabupaten Bangli dapat mengelola kewajiban perpajakan secara lebih efektif, sehingga mendukung tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.





