September 22, 2026

Denpasar – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) Universitas Warmadewa berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali melaksanakan edukasi literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan.

Kegiatan yang berlangsung pada 28 Juli 2026 tersebut digelar di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Sanur Kaja melalui program “OJK Ngiring ke Banjar”. Kegiatan menyasar 54 orang anggota PKK Desa Sanur Kaja dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan sekaligus mengenali berbagai risiko kejahatan keuangan.

Materi edukasi disampaikan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan keuangan keluarga, kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal, investasi ilegal, serta perlindungan data pribadi. Narasumber dari OJK Provinsi Bali memberikan pemahaman mengenai pentingnya mengambil keputusan keuangan berdasarkan informasi yang jelas dan sumber layanan keuangan yang legal.

Salah satu materi yang diperkenalkan kepada peserta adalah formula pengelolaan keuangan keluarga 40-30-20-10, yang membagi alokasi keuangan menjadi 40 persen untuk kebutuhan, 30 persen untuk cicilan, 20 persen untuk tabungan atau investasi, dan 10 persen untuk kegiatan sosial.

Kenali Legalitas Sebelum Menggunakan Produk Keuangan

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum mengambil keputusan investasi.

Mahasiswa KKN LIK turut memberikan pemahaman mengenai risiko pinjaman online ilegal dan pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Peserta diperkenalkan dengan sejumlah indikasi yang perlu diwaspadai ketika menggunakan layanan keuangan digital, termasuk permintaan akses data yang tidak relevan dengan layanan yang digunakan.

Tidak hanya melalui penyampaian materi, edukasi juga dilakukan secara praktis. Peserta mendapatkan pendampingan untuk melakukan simulasi pemeriksaan rekam jejak kredit secara mandiri melalui layanan resmi iDebKu OJK. Langkah tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memahami informasi kredit sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penyalahgunaan data identitas.

Peserta juga memperoleh informasi mengenai berbagai bentuk kejahatan siber di sektor keuangan, termasuk modus penipuan melalui tautan atau file aplikasi serta penipuan melalui sambungan telepon. Masyarakat diimbau menggunakan kanal resmi OJK apabila menemukan atau mencurigai aktivitas keuangan ilegal.

Edukasi Dikemas di Tengah Kegiatan Masyarakat

Pelaksanaan edukasi dilakukan bersamaan dengan kegiatan arisan rutin PKK. Kondisi tersebut membuat tim KKN LIK perlu menyesuaikan penyampaian materi dengan waktu yang tersedia.

Tim kemudian memadatkan materi dan menyampaikannya secara komunikatif agar substansi edukasi tetap dapat diterima peserta. Pendekatan tersebut memungkinkan kegiatan literasi keuangan tetap berjalan di tengah agenda masyarakat yang telah berlangsung secara rutin.

Kegiatan KKN LIK Universitas Warmadewa bersama OJK Provinsi Bali ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, penggunaan layanan keuangan secara bijak, serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi dalam aktivitas keuangan digital.

Melalui edukasi yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat, mahasiswa KKN LIK juga memperoleh pengalaman dalam menerapkan pengetahuan literasi dan inklusi keuangan sekaligus mendukung peningkatan pemahaman masyarakat mengenai layanan keuangan yang aman dan sesuai ketentuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *