February 8, 2025

Desa Blahbatuh, Kabupaten Gianyar – Kelompok pengabdi dari Universitas Warmadewa melakukan pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk memberikan bantuan dan penyuluhan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan Mina Arsa di Desa Blahbatuh. Pengabdian ini melibatkan tiga aspek penting, yaitu penyuluhan tentang pencatatan keuangan, strategi pemasaran produk UMKM melalui penerapan digital marketing, serta pemahaman tentang legalitas kelembagaan. Kelompok ikan Mina Arsa yang dipimpin oleh I Wayan Kenik berkolaborasi dengan kelompok pengabdi yang dipimpin oleh I Nyoman Sutapa S.E., M.Si.

 

Dalam pelaksanaannya, penyuluhan pencatatan keuangan menjadi salah satu fokus utama kegiatan pengabdian ini. Anggota Kelompok Pembudidaya Ikan Mina Arsa diberikan pemahaman tentang pentingnya pencatatan keuangan yang akurat dan teratur dalam mengelola usaha mereka. Dalam penyuluhan ini, mereka diajarkan teknik-teknik dasar pencatatan keuangan yang efektif, termasuk pengeluaran, pemasukan, serta penentuan keuntungan. Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk membantu kelompok dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih baik, serta mempermudah pengambilan keputusan yang strategis dalam mengembangkan usaha.

 

Selanjutnya, penyuluhan strategi pemasaran produk UMKM melalui penerapan digital marketing menjadi aspek penting kedua dalam kegiatan pengabdian ini. Mitra masyarakat dari Universitas Warmadewa memberikan wawasan kepada anggota Kelompok Pembudidaya Ikan Mina Arsa tentang peluang yang dapat mereka manfaatkan melalui penggunaan digital marketing. Dalam penyuluhan ini, mereka diajarkan mengenai penggunaan media sosial, pembuatan konten yang menarik, serta strategi pemasaran online lainnya. Diharapkan, melalui penerapan digital marketing, kelompok ini dapat meningkatkan visibilitas produk mereka, menjangkau pasar yang lebih luas, dan meningkatkan penjualan secara signifikan.

 

Selain itu, penyuluhan tentang legalitas kelembagaan juga menjadi perhatian dalam pengabdian masyarakat ini. Anggota kelompok diberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki legalitas yang lengkap dan sah dalam menjalankan usaha mereka. Mitra masyarakat menjelaskan prosedur-prosedur yang diperlukan serta persyaratan untuk memperoleh legalitas kelembagaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam penyuluhan ini, kelompok pembudidaya ikan Mina Arsa diberikan informasi yang berguna tentang perizinan, administrasi, dan persyaratan hukum yang harus dipenuhi. Dengan memahami legalitas kelembagaan secara baik, kelompok ini dapat beroperasi dengan aman, mendapatkan perlindungan hukum, dan akses lebih baik terhadap bantuan dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.


I Wayan Kenik, ketua Kelompok Pembudidaya Ikan Mina Arsa, menyambut baik dan mengapresiasi pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh kelompok pengabdi dari Universitas Warmadewa. Ia berterima kasih atas bantuan dan penyuluhan yang diberikan kepada kelompoknya. Menurutnya, kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan usaha kelompok pembudidaya ikan Mina Arsa. Ia berharap pengetahuan baru yang diperoleh dari penyuluhan tentang pencatatan keuangan, digital marketing, dan legalitas kelembagaan akan membantu mereka dalam meningkatkan kinerja usaha dan meraih kesuksesan.

 

I Nyoman Sutapa S.E., M.Si., ketua kelompok pengabdi dari Universitas Warmadewa, mengungkapkan kegembiraannya atas kolaborasi ini. Ia menjelaskan bahwa pengabdian masyarakat adalah salah satu komitmen Universitas Warmadewa dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat. Ia berharap bahwa melalui bantuan dan penyuluhan yang diberikan, Kelompok Pembudidaya Ikan Mina Arsa dapat memperoleh peningkatan kemampuan dan pemahaman yang berkelanjutan. Ia juga berjanji untuk terus mendukung kelompok tersebut dalam upaya pengembangan usaha mereka di masa depan.

 

Dengan pelaksanaan pengabdian masyarakat ini, diharapkan Kelompok Pembudidaya Ikan Mina Arsa di Desa Blahbatuh dapat mengoptimalkan potensi mereka dalam mengelola usaha pembudidayaan ikan. Pengetahuan tentang pencatatan keuangan yang baik, penerapan strategi pemasaran melalui digital marketing, dan pemahaman tentang legalitas kelembagaan akan menjadi pondasi yang kuat untuk mengembangkan usaha mereka. Semoga kelompok ini berhasil mencapai kesuksesan yang berkelanjutan dan menjadi contoh inspiratif bagi kelompok lainnya di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *